Samarinda – Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang dipimpin Kepala Seksi Penuntutan pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus

Samarinda – Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang dipimpin Kepala Seksi Penuntutan pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, I Gusti Ngurah Agung Ary Kesuma,SH. melakukan persidangan atas nama Terdakwa Benediktus Wisdiadi, SE dan Roosilawati Arham Jonathan bertempat di Pengadilan Negeri Samarinda dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pada Penggunaan Dana Hibah Koni Kabupaten Mahakam Hulu yang Berasal dari APBD Murni dan APBD Perubahan Kabupaten Mahakam Hulu TA. 2020. Sidang beragendakan mendengarkan Putusan Hakim.

pengecekan alat Audit Forensik di ruang Sandiman Kejati Kaltim, dan melakukan Asesment terhadap calon operator dari peralatan Audit Forensik

Pada hari Selasa tanggal 03 Oktober 2023 pukul 09.00 Wita s/d selesai,  betempat di Kejaksaan Tinggi Kaltim, telah datang Kasubdit E.2  Dir E pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI : HUTAMRIN, SH.MH.  Bersama Tim melakukan pengecekan alat Audit Forensik di ruang Sandiman Kejati Kaltim, dan melakukan Asesment terhadap calon operator dari peralatan Audit Forensik, kedua petugas operator tersebut berasal dari Kejaksaan Negeri Samarinda dan Kejaksaan Negeri Balikpapan.

Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim HARI SETIYONO,SH.MH dan didampingi oleh Asisten Inteljen Kejati Kaltim I KETUT KASNA DEDI,SH.,MH.

Monitoring Pelaksanaan rekomendasi RAKERNIS Bidang Intelijen tahun 2023 yang dilaksanakan Direktorat A pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Monitoring Pelaksanaan rekomendasi RAKERNIS Bidang Intelijen tahun 2023 yang dilaksanakan Direktorat A pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Rapat sosialisasi penerapan SBI ISO 37001:2016 sistem Manajemen anti penyuapan di Direksi KEET Istana terpadu Ibu Kota Nusantara.

Rapat sosialisasi penerapan SBI ISO 37001:2016 sistem Manajemen anti penyuapan di Direksi KEET Istana terpadu Ibu Kota Nusantara.

Upacara peringatan hari Kesaktian Pancasila dan Hari Batik Nasional di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dimana upacara ini dihadiri oleh seluruh pegawai kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan pegawai Kejaksaan Negeri Samarinda.

Upacara peringatan hari Kesaktian Pancasila dan Hari Batik Nasional di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dimana upacara ini dihadiri oleh seluruh pegawai kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan pegawai Kejaksaan Negeri Samarinda.

Bahwa Hari Kesaktian Pancasila yang selalu diperingati pada tanggal 1 Oktober setiap tahunnya, diadakan dengan tujuan untuk mengingatkan masyarakat soal ideologi Pancasila yang tak bisa digantikan oleh apapun.dan Makna dari Hari Kesaktian Pancasila yakni sebagai penghormatan terhadap seluruh pahlawan yang berguguran dalam melakukan tugasnya untuk melindungi Pancasila, sebagai pengingat perjuangan pahlawan sebagai usaha untuk membentengi peranan Pancasila sebagai dasar negara serta sebagai ideologi bangsa, untuk meningkatkan kembali rasa nasionalisme dan patriotisme yang mulai luntur.

Bahwa Hari Batik Nasional adalah hari penting nasional Indonesia dimana peringatan batik sebagai warisan budaya dunia berasal dari Indonesia yang ditetapkan oleh UNESCO sejak tanggal 2 Oktober 2009. Dan dengan dikeluarkannya Keppres RI No. 33 Tahun 2009 oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, maka setiap tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional. Dengan memperingati Hari Batik Nasional maka dapat dimaknai untuk Menunjukkan rasa bangga dan cinta terhadap batik sebagai warisan budaya Indonesia yang telah diakui dunia.dan Mendorong masyarakat untuk mengenakan batik sebagai salah satu identitas nasional dan simbol persatuan dalam keberagaman.

Kegiatan siraman rohani Agama Kristen dan Katolik yang diadakan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dihadiri oleh seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri Samarinda diselenggarakan secara rutin setiap awal bulan

Kegiatan siraman rohani Agama Kristen dan Katolik yang diadakan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dihadiri oleh seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri Samarinda diselenggarakan secara rutin setiap awal bulan

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur mengucapkan Selamat Memperingati Hari Batik Nasional.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur mengucapkan Selamat Memperingati Hari Batik Nasional.

Batik adalah salah satu warisan budaya Indonesia yang sangat berharga dan sudah menjadi identitas bangsa ini. Pemerintah Indonesia bahkan telah menetapkan satu hari khusus sebagai Hari Batik Nasional, yakni 2 Oktober 2023, Ditetapkannya tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional bukannya tanpa alasan. Penetapan tersebut didasarkan pada tanggal diakuinya batik sebagai warisan budaya takbenda oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) beberapa tahun silam.

Sejarah Hari Batik Nasional bermula ketika batik didaftarkan untuk mendapat status intangible cultural heritage (ICH) ke kantor UNESCO di Jakarta oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat. Pendaftarkan ini dilakukan pada tepat tanggal 4 September 2008 silam.

Selang beberapa waktu, tepatnya di tanggal 9 Januari 2009, pengajuan status batik tersebut akhirnya secara resmi diterima oleh UNESCO. Dengan begitu, batik kemudian dikukuhkan pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi. Pengukuhan ini diselenggarakan oleh UNESCO di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA) pada 2 Oktober 2009.

Untuk mengenang momen tersebut, Pemerintah Indonesia menerbitkan Kepres No 33 Tahun 2009 yang menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia.

Kunjungan Kerja Jaksa Agung Republik Indonesia secara virtual dengan seluruh jajaran Kejaksaan di seluruh pelosok Negeri

Kunjungan Kerja Jaksa Agung Republik Indonesia secara virtual dengan seluruh jajaran Kejaksaan di seluruh pelosok Negeri, adapun tujuan kunjungan kerja tersebut adalah untuk di samping bersilaturahmi dengan seluruh jajaran di seluruh Indonesia Jaksa Agung Juga tidak henti-hentinya mengingatkan supaya jajaran di daerah terus menjaga kepercayaan Masyarakat kepada Institusi Kejaksaan yaitu dengan menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, karena selama ini masyarakat telah menaruh harapan besar dan kepercayaan yang tinggi kepada Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum di Negeri ini.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Beserta Jajaran Mengucapkan Turut Berdukacita Atas Meninggalnya Saudara IRFAN HASYRI,SH. Semoga Khusnul Khatimah dan diberikan Tempat Terbaik di Sisi Allah SWT, Amin

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Beserta Jajaran Mengucapkan Turut Berdukacita Atas Meninggalnya Saudara IRFAN HASYRI,SH. Semoga Khusnul Khatimah dan diberikan Tempat Terbaik di Sisi Allah SWT, Amin

Kasi A bid. Intelijen mewakili Pimpinan Kejaksaan Tinggi Kaltim menghadiri Rapat Paripurna ke – 37 DPRD Prop. Kaltim.

Pada Hari Senin tanggal 2 Oktober 2023, sekira jam 14.30 Wita, bertempat di gedung D lantai 6 Kantor DPRD Prov. Kaltim Jl. Teuku Umar Karang Paci Samarinda , Kasi A bid. Intelijen mewakili Pimpinan Kejaksaan Tinggi Kaltim menghadiri Rapat Paripurna ke – 37 DPRD Prop. Kaltim.

Adapun agenda Rapat paripurna adalah sbb :
1. Penyampaian laporan hasil Reses/Aspirasi Masyarakat Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Masa Sidang II Tahun 2023.
2. Penyerahan Laporan Hasil Reses/Aspirasi Masyarakat Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
3. Sambutan Gubernur Kalimantan Timur
4. Penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur Kalimantan Timur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur atas Nota Penjelasan Ranperda Inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pangarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
5. Penetapan Pembahas Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur oleh Komisi atau Gabungan Komisi atau Pansus Terhadap Ranperda Inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pangarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.

Rapat paripurna di Pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim : Ir. H Seno Aji, M.Si dan Sigit Wibowo, SE serta dihadiri oleh Asisten I Gubernur Kaltim M Shirajuddin, anggota forkopimda serta undangan lainnya dan dihadiri oleh 20 anggota DPRD Prop. Kaltim.