Samarinda – Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang dipimpin Kepala Seksi Penuntutan pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus

Samarinda – Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang dipimpin Kepala Seksi Penuntutan pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, I Gusti Ngurah Agung Ary Kesuma,SH. melakukan persidangan atas nama Terdakwa Arie Sunanda,S.T. dan Syahranie, S.E., M.Si. bertempat di Pengadilan Negeri Samarinda dalam perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Proyek Lanjutan Pembangunan Jalan Tenggarong, Loa Kulu dan Loa Janan Sec. 8 (Bankeu) pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara , Kamis (05/10).
Sidang beragendakan Pemeriksaan Saksi dimana Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 5 orang saksi.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *