Dialog Publik RPP KUHP 2024 dan Launching Blue Print Transformasi Penuntutan Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 1 Agustus 2024, di ruang rapat Kajati Kaltim, Wakajati Kaltim Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H.,M.H. didampingi Para Asisten, Koordinator, dan Kasi pada Kejati Kaltim, mengikuti Dialog Publik RPP KUHP 2024 dan Launching Blue Print Transformasi Penuntutan Menuju Indonesia Emas 2045, secara virtual.

 

Jaksa Masuk Sekolah di MA Al Mujahidin

Kamis,1 Agustus 2024, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah kepada para pelajar di Madrasah Al Mujahidin Samarinda yang beralamat Jl. KH. Harun Nafsi Gg. Darma RT.19, Rapak Dalam, Loa Janan Ilir, Samarinda
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini mengangkat Tema Pencegahan dan Pemberantasan Kekerasan di Sekolah, yang disampaikan langsung oleh narasumber Kasi Penkum pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim TONI YUSWANTO, S.H., M.H, dan Kasi A pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim SUHARDI, S.H., M.Hum., acara tersebut dihadiri oleh peserta para pelajar dari Madrasah Aliyah Al Mujahidin Samarinda.

Inspeksi Pemantauan Tahun 2024 di Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara

Rabu, 31 Juli 2024, Asisten Pengawasan Kejati Kaltim Sigit J Pribadi, SH.,MH bersama Tim Pengawasan melakukan Inspeksi Pemantauan Tahun 2024 di Kejaksaan Kutai Kartanegara.
Kegiatan ini merupakan program rutin tahunan yang dilakukan untuk mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan RI serta memberikan bimbingan untuk mengatasi berbagai persoalan dan kendala yang dapat menghambat efektifitas dan kinerja pegawai pada Kejaksaan Kutai Kartanegara diharapkan kedepannya Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara dapat meningkatkan kinerjanya menjadi lebih baik terutama dalam pelaksanaan tugas, dan dalam melayani masyarakat.

Inspeksi Pemantauan Tahun 2024

Rabu, 31 Juli 2024, Asisten Pengawasan Kejati Kaltim Sigit J Pribadi, SH.,MH bersama Tim Pengawasan melakukan Inspeksi Pemantauan Tahun 2024 di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Kegiatan ini merupakan program rutin tahunan yang dilakukan untuk mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan RI serta memberikan bimbingan untuk mengatasi berbagai persoalan dan kendala yang dapat menghambat efektifitas dan kinerja pegawai pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur diharapkan kedepannya Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dapat meningkatkan kinerjanya menjadi lebih baik terutama dalam pelaksanaan tugas, dan dalam melayani masyarakat.

7 Perintah Harian Jaksa Agung RI Tahun 2024.

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Tahun 2024

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Dalam Layanan Tindak Pidana Khusus Tahun 2024

 

 

 

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Dalam Layanan Tindak Pidana Umum Tahun 2024

 

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Dalam Layanan Perdata dan Tata Usaha Negara Tahun 2024

 

 

 

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Dalam Layanan Jaksa Masuk Sekolah Tahun 2024

 

 

 

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Dalam Layanan Jaksa Menyapa Tahun 2024

 

 

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Dalam Layanan Penerangan Hukum Tahun 2024

 

 

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Dalam Layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Tahun 2024

 

Restorative Justice: JAMPIDUM Menyetujui 4 Perkara yang Diajukan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur

Plt. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum menerima usulan 4 (Empat) perkara tindak pidana umum yang diajukan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk dihentikan penuntutannya dan diselesaikan melalui Keadilan Restoratif.
Perkara yang diajukan diajukan masing-masing atas nama tersangka:
1. SILVAN JULIAN BIN ANWAR (KN. SAMARINDA)
Perkara ”Kekerasan Dalam Rumah Tangga” Pasal 44 ayat (1) UU No.23 Tahun 2004
2. SAIPUL RAHMAN ALS IPUL BIN HASAN (ALM) (KN. SAMARINDA)
Perkara ”Penadahan” Pasal 480 Ayat (1) KUHP
3. HARYONO PAMUNGKAS ALIAS ONGKI BIN JASMAN MARTO UTOMO, Dkk
(KN. KUTAI TIMUR)
Perkara ”Penggelapan” Pasal 374 Jo Pasal 55 Ayat (1) Angka Ke 1 KUHP
4. ADE CANDRA Als ADE Bin ISMAIL, Dkk (KN. KUTAI TIMUR)
Perkara ”Penggelapan” Pasal 374 Jo Pasal 55 Ayat (1) Angka Ke 1 KUHP
Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain:
• Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah
meminta
maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf;
• Tersangka belum pernah dihukum;
• Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;
• Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun;
• Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya;
• Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah
untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi;
• Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan
ke persidangan karena tidak
akan membawa manfaat yang lebih besar;
• Pertimbangan sosiologis;
• Masyarakat merespon positif.

Monitoring Temuan Hasil Inspeksi Khusus Keuangan Kejaksaan Agung RI tahun 2024

Senin, 3 Juni 2024, di aula lantai 8 Kejati Kaltim, Aswas Sigit J Pribadi, S.H.,M.H. didampingi Asbin Darfiah, S.H.,M.H. melakukan Monitoring Temuan Hasil Inspeksi Khusus Keuangan Kejaksaan Agung RI tahun 2024 yang diikuti oleh para Pejabat Teknis pengguna anggaran pada masing-masing bidang Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan para Pejabat Teknis pengguna anggaran pada masing- masing bidang Kejaksaan Negeri se Kaltim dan Kaltara secara virtual.

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024

Senin, 3 Juni 2024, di halaman kantor Kejati Kaltim, Asisten Pengawasan Kejati Kaltim Sigit J Pribadi, S.H.,M.H. selaku Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 dengan tema “Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045”.

Hari Lahir Pancasila 2024

Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur beserta Jajaran Mengucapkan “Selamat Hari Lahir Pancasila, 01 Juni 2024” Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045.