Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum

Kamis, 8 Agustus 2024, di aula Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Tim Supervisi Penanganan perkara Tindak Pidana Umum pada Jam Pidum Kejasaan Agung yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Mukri, S.H., MH, CGCAE melakukan Supervisi Penanganan perkara Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur guna optimalisasi pengendalian penanganan dan penyelesaian perkara Tindak Pidana Umum.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kejati Kaltim Dr.Iman Wijaya, SH., MHum, Wakajati Kaltim Victor Antonius Saragih Sidabutar. SH., MH, para Asisten, para Koodrinator dan para Jaksa Pada Kejati Kaltim serta para Kajari dan Kasi Tindak Pidana Umum Se-Kaltim Kaltara secara virtual.
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *