Apel Kerja 3 Februari 2025



Kamis, 30 Januari 2025, di ruang rapat Bidang Intelijen, Asisten Intelijen AJI KALBU PRIBADI S.H.,M.H. didampingi Koordinator MUHANDAS ULIMEN, S.H.,M.H. dan para Kasi pada Bidang Intelijen mengikuti Pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen tentang Program Makan Bergizi Gratis, secara virtual.





Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur beserta Jajaran mengucapkan Selamat Memperingati Tahun Baru Imlek 2025.



Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum melalui Direktur OHARDA menerima usulan 1 (Satu) perkara tindak pidana umum yang diajukan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk dihentikan penuntutannya dan diselesaikan melalui Keadilan Restoratif.
Perkara yang diajukan diajukan masing-masing atas nama
tersangka:
1. RIO RAMADHAN SAPUTRA ALS RIO BIN IBRAMSYAH (KN. BALIKPΑΡΑΝ) Perkara “Penganiayaan” Melanggar Pasal 351 Ayat 1 KUHP
Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan
keadilan restoratif ini diberikan antara lain:
• Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf;
• Tersangka belum pernah dihukum;
• Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;
• Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun;
• Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya;
• Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi;
• Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar;
•Pertimbangan sosiologis;
• Masyarakat merespon positif.
#kejaksaanagungri
#jaksapedia
#kejati
#kejaksaan
#jaksa
#kaltim

Kamis, 23 Januari 2025, di ruang rapat Kajati Kaltim, Wakajati Kaltim VICTOR ANTONIUS SARAGIH SIDABUTAR, S.H., M.H. didampingi Asisten Pembinaan DARFIAH, S.H.,M.H. mengikuti HaloRB Periode Januari Tahun 2025, secara virtual.
#kejaksaanagungri
#jaksapedia
#kejati
#kejaksaan
#jaksa
#kaltim