Selasa, 4 Februari 2025, di ruang rapat Kajati Kaltim, Kajati Kaltim Dr.IMAN WIJAYA, S.H., M.Hum didampingi Wakajati Kaltim VICTOR ANTONIUS SARAGIH SIDABUTAR, S.H., M.H, para Asisten, para Koordinator dan para KASI pada Kejati Kaltim mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 dan penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Kerjasama dalam pengawwasan penyelenggaraan perizinan di daerah yang dilaksanakan oleh Kementerian dalam Negeri Republik Indonesia secara virtual.
Melalui nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Menteri dalam Negeri, Jaksa Agung RI, Kapolri, Ketua KPK, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS), menyatakan komitmen bersama untuk :
• meningkatkan efektivitas pengawasan sehingga proses perizinan sesuai dengan peraturan perundang undangan;
• meminimalisir potensi korupsi, polusi, dan nepotisme yang sering menjadi faktor penghambat dalam investasi dan pelayanan publik;
• meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap sistem perizinan;
• menjamin kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.
Kejaksaan berperan aktif dalam memberikan dukungan penegakan hukum, pengawasan, dan pencegahan dalam segala bentuk penyimpangan dalam proses perizinan