Eksekusi DPO Terpidana Korupsi AN. FATHUR RAHMAN

#Repost @kejari_kukar Pada hari Selasa tanggal 04 Februari 2025 dilakukan eksekusi DPO terpidana korupsi AN. FATHUR RAHMAN yang sebelumnya dilakukan penangkapan oleh tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung R.I. di Jl. Cileduk Raya Jakarta pada hari Senin tanggal 03 februari 2025.

Penahanan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan pada Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan Bara Kaltim (BKS) tahun 2017 s/d 2020

Selasa, 4 Februari 2025, di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Tim Penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap 1 orang tersangka atas nama NJ selaku Kuasa Direktur PT. ALG dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan pada Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan Bara Kaltim (BKS) tahun 2017 s/d 2020 yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 21.202.001.888

Ekspose Permohonan Pendapat Hukum (Legal Opinion)

Selasa, 4 Februari 2025, di ruang rapat bidang Datun Kejati Kaltim Asdatun Ristopo Sumedi, SH., MH bersama Tim JPN menerima Ekspose Permohonan Pendapat Hukum (Legal Opinion) terkait kerjasama pemanfaatan Guest House Provinsi Kalimantan Timur di Balikpapan.

nspeksi Umum Tahun 2025 di Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara

Selasa, 4 Februari 2025, Asisten Pengawasan Kejati Kaltim Sigit J Pribadi, S.H.,M.H. bersama Tim Pengawasan melakukan Inspeksi Umum Tahun 2025 di Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara.
Kegiatan ini merupakan program rutin tahunan yang dilakukan untuk mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan RI serta memberikan bimbingan untuk mengatasi berbagai persoalan dan kendala yang dapat menghambat efektifitas dan kinerja pegawai pada Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara diharapkan kedepannya Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara dapat meningkatkan kinerjanya menjadi lebih baik terutama dalam pelaksanaan tugas, dan dalam melayani masyarakat.

Tausiah spesial bulan Sya’ban dan menyambut bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah

Selasa, 4 Februari 2025, di masjid Al-Mizaan Kejati Kaltim, Kajati kaltim Dr.IMAN WIJAYA, S.H., M.Hum, didampingi para Asisten pada Kejati Kaltim melaksanakan Tausiah spesial bulan Sya’ban dan menyambut bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah dengan mengundang Ustadz Abdurrahman .

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 dan penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Kerjasama dalam pengawwasan penyelenggaraan perizinan di daerah yang dilaksanakan oleh Kementerian dalam Negeri Republik Indonesia

Selasa, 4 Februari 2025, di ruang rapat Kajati Kaltim, Kajati Kaltim Dr.IMAN WIJAYA, S.H., M.Hum didampingi Wakajati Kaltim VICTOR ANTONIUS SARAGIH SIDABUTAR, S.H., M.H, para Asisten, para Koordinator dan para KASI pada Kejati Kaltim mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 dan penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Kerjasama dalam pengawwasan penyelenggaraan perizinan di daerah yang dilaksanakan oleh Kementerian dalam Negeri Republik Indonesia secara virtual.
Melalui nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Menteri dalam Negeri, Jaksa Agung RI, Kapolri, Ketua KPK, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS), menyatakan komitmen bersama untuk :
• meningkatkan efektivitas pengawasan sehingga proses perizinan sesuai dengan peraturan perundang undangan;
• meminimalisir potensi korupsi, polusi, dan nepotisme yang sering menjadi faktor penghambat dalam investasi dan pelayanan publik;
• meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap sistem perizinan;
• menjamin kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.
Kejaksaan berperan aktif dalam memberikan dukungan penegakan hukum, pengawasan, dan pencegahan dalam segala bentuk penyimpangan dalam proses perizinan

Pulihkan Keuangan Negara, Kejaksaan Paling Dipercaya Publik

Banyak kasus besar yang berhasil diungkap oleh Kejaksaan, Jakmin sih tidak heran kalau kepercayaan publik pada Kejaksaan sangat besar. Dari kasus kriminal biasa sampai kasus mega korupsi yang merugikan negara disikat oleh Kejaksaan.
Di atas semua itu, meminjam istilah pak Suparji untuk Kejaksaan, orientasi penegakan hukum itu bukan hanya soal menersangkakan dan memenjarakan tetapi juga memulihkan keuangan negara.
Gimana menurut sobat Jakped?
Reposted from @jaksapedia

Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Pengawasan Perizinan Daerah melalui Nota Kesepahaman

#Repost @kejaksaan.ri Dalam rangka memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang penyelenggaraan perizinan di daerah, Jaksa Agung Republik Indonesia melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman yang melibatkan sejumlah lembaga penting, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS) pada Selasa 4 Februari 2025 di Kementerian Dalam Negeri.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan bukti nyata sinergi lintas lembaga dalam upaya menciptakan sistem perizinan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Jaksa Agung berharap agar dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, meningkatkan daya saing daerah, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Monitoring dan Evaluasi untuk Memastikan seluruh pengisian LKE Zona Integritas

Senin, 3 Februari 2025, di ruang rapat Wakajati Kaltim, Wakajati Kaltim VICTOR ANTONIUS SARAGIH SIDABUTAR, S.H., M.H, didampingi para Asisten melakukan Monitoring dan Evaluasi untuk Memastikan seluruh pengisian LKE Zona Integritas sehingga layak diusulkan Kembali untuk memperoleh predikat WBK dan WBBM tahun 2025 dan diikuti oleh seluruh Kejari Se Kaltim secara virtual.

Inspeksi Umum Tahun 2025 di Kejaksaan Negeri Samarinda

Senin, 3 Februari 2025, Asisten Pengawasan Kejati Kaltim Sigit J Pribadi, S.H.,M.H. bersama Tim Pengawasan melakukan Inspeksi Umum Tahun 2025 di Kejaksaan Negeri Samarinda.
Kegiatan ini merupakan program rutin tahunan yang dilakukan untuk mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan RI serta memberikan bimbingan untuk mengatasi berbagai persoalan dan kendala yang dapat menghambat efektifitas dan kinerja pegawai pada Kejaksaan Negeri Samarinda diharapkan kedepannya Kejaksaan Negeri Samarinda dapat meningkatkan kinerjanya menjadi lebih baik terutama dalam pelaksanaan tugas, dan dalam melayani masyarakat.