Keadilan Restoratif
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum melalui Direktur OHARDA menerima usulan 1 (Satu) perkara tindak pidana umum yang diajukan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk dihentikan penuntutannya dan diselesaikan melalui Keadilan Restoratif. Perkara yang diajukan diajukan masing-masing atas nama tersangka: 1. RIO RAMADHAN SAPUTRA ALS RIO BIN IBRAMSYAH (KN. BALIKPΑΡΑΝ) Perkara “Penganiayaan” Melanggar Pasal 351 […]





Users Today : 46
Users Yesterday : 120
This Month : 1571
This Year : 12461
Total Users : 34020
Views Today : 121
Total views : 348868
Who's Online : 2