penerangan hukum optimalisasi peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)

 

Kamis, 23 Januari 2025, di Kantor Kecamatan Tanjung Isuy Kabupaten Kutai Barat, Kejati Kaltim melaksanakan penerangan hukum optimalisasi peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), bertindak selaku narasumber Kasi I SUHARDI, S.H.,M.H. dan Kasi IV ADIEF SWANDARU, S.H.,M.H. pada bidang Intelijen.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *