Sidang Tindak Pidana Korupsi

Rabu, 10 Januari 2024 Jaksa Penuntut Umum pada Kejati Kaltim melaksanakan sidang di pengadilan Tipikor Samarinda Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada pengusulan dan realisasi anggaran hibah kepada
KONI Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 2022, atas nama terdakwa H. MOHAMMAD AL HAMID, SH.M.AP Bin (Alm) H. UMAR selaku Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Berau masa bakti 2015-2026 , terdakwa IWAN RIFANI WIJAYA, Amd Bin SYARIFUDDIN selaku Sekretaris Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Berau periode 2019-2023 dan terdakwa SUJOTO, SE Bin (Alm) SUJIANTO selaku Bendahara Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Berau periode 2019-2023(masing-masing dalam perkara terpisah) dengan agenda pemeriksaan saksi dimana tim JPU menghadirkan 8 orang saksi

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *