Penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera

 

Selasa, 14 Januari 2025 Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melakukan tindakan penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera alamat Jl. Basuki Rahmat No.45, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan pada Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS) Tahun 2020s/d2021.
Dari hasil penggeledahan yang telah dilakukan, Tim Penyidik berhasil mengamankan danmembawa sejumlah dokumen yang terkait dengan perkara yang ditangani, untuk selanjutnya dilakukan penyitaan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur guna proses penyidikan
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *