Penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera

Selasa, 14 Januari 2025 Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melakukan tindakan penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera alamat Jl. Basuki Rahmat No.45, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan pada Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS) Tahun 2020s/d2021.
Dari hasil penggeledahan yang telah dilakukan, Tim Penyidik berhasil mengamankan danmembawa sejumlah dokumen yang terkait dengan perkara yang ditangani, untuk selanjutnya dilakukan penyitaan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur guna proses penyidikan






Users Today : 74
Users Yesterday : 150
This Month : 485
This Year : 25057
Total Users : 46616
Views Today : 440
Total views : 431082
Who's Online : 1

Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!