Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2027

Kamis, 30 April 2026, di Pendopo Odah Etam, Asisten Intelijen Kejati Kaltim Abdul Muis Ali, S.H., M.H. menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2027.

Kehadiran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dalam forum strategis ini merupakan wujud komitmen institusi dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Melalui partisipasi aktif dalam Musrenbang, Kejati Kaltim turut memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan guna memastikan setiap kebijakan pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *