Monitoring, Evaluasi dan Supervisi Bidang Tindak Pidana Khusus

Selasa, 28 Mei 2024, di aula lantai 8 Kejati Kaltim, Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Roch Adi Wibowo, S.H.,M.H. didampingi para Asisten mengikuti kegiatan monitoring, Evaluasi dan Supervisi Bidang Tindak Pidana Khusus, yang dilakukan oleh Satuan Tugas Khusus dari Kejaksaan Agung dan dihadiri oleh seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Kaltim dan Kaltara.
Dimana kegiatan ini bertujuan untuk optimalisasi penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana khusus di kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri serta Cabang KejaksaanNegeri di seluruh Indonesia secara berkala dan berkelanjutan.
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *