Monitoring, Evaluasi dan Supervisi Bidang Tindak Pidana Khusus
Selasa, 28 Mei 2024, di aula lantai 8 Kejati Kaltim, Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Roch Adi Wibowo, S.H.,M.H. didampingi para Asisten mengikuti kegiatan monitoring, Evaluasi dan Supervisi Bidang Tindak Pidana Khusus, yang dilakukan oleh Satuan Tugas Khusus dari Kejaksaan Agung dan dihadiri oleh seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Kaltim dan Kaltara.
Dimana kegiatan ini bertujuan untuk optimalisasi penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana khusus di kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri serta Cabang KejaksaanNegeri di seluruh Indonesia secara berkala dan berkelanjutan.











Users Today : 89
Users Yesterday : 91
This Month : 1042
This Year : 14988
Total Users : 36547
Views Today : 400
Total views : 356841
Who's Online : 1

Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!