Kejaksaan Negeri Kutai Barat Tahan Tersangka Korupsi KWH Meter Rp 5,2M
Tegas! Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kutai Barat telah melaksanakan Penetapan Tersangka dan Perintah Penahanan terhadap Tersangka SA terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pengadaan KWH Meter untuk masyarakat tidak mampu yang berasal dari dana hibah APBD Kab. Kutai Barat Tahun 2021. Yakni SA selaku penyedia barang atau kontraktor;
Kejaksaan tak pernah berhenti mengusut Korupsi KWH Meter yang rugikan negara senilai Rp. 5.244.130.000,- (Lima Miliar Dua Ratus Empat Puluh Empat Juta Seratus Tiga Puluh Ribu Rupiah).










Users Today : 110
Users Yesterday : 116
This Month : 1148
This Year : 21722
Total Users : 43281
Views Today : 254
Total views : 385245
Who's Online : 3

Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!