Kasi A bid. Intelijen mewakili Pimpinan Kejaksaan Tinggi Kaltim menghadiri Rapat Paripurna ke – 37 DPRD Prop. Kaltim.
Pada Hari Senin tanggal 2 Oktober 2023, sekira jam 14.30 Wita, bertempat di gedung D lantai 6 Kantor DPRD Prov. Kaltim Jl. Teuku Umar Karang Paci Samarinda , Kasi A bid. Intelijen mewakili Pimpinan Kejaksaan Tinggi Kaltim menghadiri Rapat Paripurna ke – 37 DPRD Prop. Kaltim.
Adapun agenda Rapat paripurna adalah sbb :
1. Penyampaian laporan hasil Reses/Aspirasi Masyarakat Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Masa Sidang II Tahun 2023.
2. Penyerahan Laporan Hasil Reses/Aspirasi Masyarakat Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
3. Sambutan Gubernur Kalimantan Timur
4. Penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur Kalimantan Timur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur atas Nota Penjelasan Ranperda Inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pangarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
5. Penetapan Pembahas Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur oleh Komisi atau Gabungan Komisi atau Pansus Terhadap Ranperda Inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pangarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
Rapat paripurna di Pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim : Ir. H Seno Aji, M.Si dan Sigit Wibowo, SE serta dihadiri oleh Asisten I Gubernur Kaltim M Shirajuddin, anggota forkopimda serta undangan lainnya dan dihadiri oleh 20 anggota DPRD Prop. Kaltim.






Users Today : 46
Users Yesterday : 123
This Month : 379
This Year : 17379
Total Users : 38938
Views Today : 157
Total views : 365314
Who's Online : 1

Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!