Eksekusi terpidana Johansyah Als Bagong bin (ALM) Darwin di Tawau Malaysia

Proses eksekusi terpidana JOHANSYAH als BAGONG Bin (Alm) DARWIN di Pelabuhan Internasional Tunontaka Nunukan Kalimantan Utara sebagai pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1330K/Pid.Sus/2021 dan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) Nomor: Print-1468/O.4.15/Enz.3/08/2021 Tanggal 9 Agustus 2021.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *