Apel Kerja pegawai Kejati Kaltim

Senin, 27 November 2023 Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melakukan Apel Kerja, dimana bertindak sebagai penerima Apel Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Ristopo Sumedi, SH., MH.

ASDATUN dalam amanatnya menyampaikan :

  1. Laksanakan tugas, fungsi dan kewenangan sesuai dengan ketentuan yang ada.
  2. Optimalkan pengawasan melekat dengan melaksanakan monitoring serta evaluasi terhadap jajaran dibawahnya.
  3. Tingkatkan soliditas serta kewaspadaan seluruh jajaran Kejati Kaltim.

ASDATUN juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh pegawai yang melaksanakan Apel Kerja, dimana Apel Kerja merupakan salah satu kewajiban sebagai pegawai negeri dan merupakan bentuk dari kedisiplinan pegawai.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *