Samarinda – Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang dipimpin Kepala Seksi Penuntutan pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus
Samarinda – Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang dipimpin Kepala Seksi Penuntutan pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, I Gusti Ngurah Agung Ary Kesuma,SH. melakukan persidangan atas nama Terdakwa Arie Sunanda,S.T. dan Syahranie, S.E., M.Si. bertempat di Pengadilan Negeri Samarinda dalam perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Proyek Lanjutan Pembangunan Jalan Tenggarong, Loa Kulu dan Loa Janan Sec. 8 (Bankeu) pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara , Kamis (05/10).
Sidang beragendakan Pemeriksaan Saksi dimana Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 5 orang saksi.







Users Today : 10
Users Yesterday : 153
This Month : 3257
This Year : 20257
Total Users : 41816
Views Today : 61
Total views : 379275
Who's Online : 2

Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!