Samarinda – Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang dipimpin Kepala Seksi Penuntutan pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus
Samarinda – Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang dipimpin Kepala Seksi Penuntutan pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, I Gusti Ngurah Agung Ary Kesuma,SH. melakukan persidangan atas nama Terdakwa Benediktus Wisdiadi, SE dan Roosilawati Arham Jonathan bertempat di Pengadilan Negeri Samarinda dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pada Penggunaan Dana Hibah Koni Kabupaten Mahakam Hulu yang Berasal dari APBD Murni dan APBD Perubahan Kabupaten Mahakam Hulu TA. 2020. Sidang beragendakan mendengarkan Putusan Hakim.







Users Today : 10
Users Yesterday : 98
This Month : 2993
This Year : 19993
Total Users : 41552
Views Today : 19
Total views : 378601
Who's Online : 1

Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!