Jaksa Sahabat Pelajar (JSP) di daerah 3T (Tertinggal, Terluar, Terdepan) yang bertempat di SMA Negeri 1 Jempang Kabupaten Kutai Barat

 

Kamis, 23 Januari 2025, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur melakukan kegiatan
Dalam kegiatan ini menjadi Narasumber adalah Asisten Intelijen AJI KALBU PRIBADI, S.H., M.H. dan Kasi Penkum pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim TONI YUSWANTO, S.H., M.H.

Kegiatan ini bertujuan melakukan Edukasi kepada para pelajar di daerah 3T (Tertinggal, Terluar, Terdepan), sehingga para pelajar dapat mengetahui tugas dan wewenang Kejaksaan serta aturan hukum yang berlaku di Indonesia, dengan harapan kedepannya para pelajar sebagai generasi muda bangsa sadar akan hukum dan terjauhkan dari hukuman.

#kejaksaanagungri
#jaksapedia
#kejati
#kejaksaan
#jaksa
#kaltim

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *