Monitoring, Evaluasi dan Supervisi Bidang Tindak Pidana Khusus
Selasa, 28 Mei 2024, di aula lantai 8 Kejati Kaltim, Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Roch Adi Wibowo, S.H.,M.H. didampingi para Asisten mengikuti kegiatan monitoring, Evaluasi dan Supervisi Bidang Tindak Pidana Khusus, yang dilakukan oleh Satuan Tugas Khusus dari Kejaksaan Agung dan dihadiri oleh seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Kaltim dan Kaltara.
Dimana kegiatan ini bertujuan untuk optimalisasi penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana khusus di kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri serta Cabang KejaksaanNegeri di seluruh Indonesia secara berkala dan berkelanjutan.











Users Today : 50
Users Yesterday : 90
This Month : 1093
This Year : 15039
Total Users : 36598
Views Today : 236
Total views : 357085
Who's Online : 1

Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!