Kejaksaan Negeri Kutai Barat Tahan Tersangka Korupsi KWH Meter Rp 5,2M

Tegas! Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kutai Barat telah melaksanakan Penetapan Tersangka dan Perintah Penahanan terhadap Tersangka SA terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pengadaan KWH Meter untuk masyarakat tidak mampu yang berasal dari dana hibah APBD Kab. Kutai Barat Tahun 2021. Yakni SA selaku penyedia barang atau kontraktor;
Kejaksaan tak pernah berhenti mengusut Korupsi KWH Meter yang rugikan negara senilai Rp. 5.244.130.000,- (Lima Miliar Dua Ratus Empat Puluh Empat Juta Seratus Tiga Puluh Ribu Rupiah).
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *