Apel Kerja pegawai Kejati Kaltim


Senin, 27 November 2023 Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melakukan Apel Kerja, dimana bertindak sebagai penerima Apel Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Ristopo Sumedi, SH., MH.
ASDATUN dalam amanatnya menyampaikan :
- Laksanakan tugas, fungsi dan kewenangan sesuai dengan ketentuan yang ada.
- Optimalkan pengawasan melekat dengan melaksanakan monitoring serta evaluasi terhadap jajaran dibawahnya.
- Tingkatkan soliditas serta kewaspadaan seluruh jajaran Kejati Kaltim.
ASDATUN juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh pegawai yang melaksanakan Apel Kerja, dimana Apel Kerja merupakan salah satu kewajiban sebagai pegawai negeri dan merupakan bentuk dari kedisiplinan pegawai.







Users Today : 116
Users Yesterday : 150
This Month : 3827
This Year : 32468
Total Users : 54027
Views Today : 190
Total views : 451807
Who's Online : 1

Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!