Penyelesaian/Pengendalian Tunggakan Uang Pengganti, Validasi Data Uang Titipan pada RPL dan Pengendalian Eksekusi terkait Barang Bukti/Barang Rampasan Negara Perkara Tindak Pidana Korupsi
Rabu, 15 Mei 2024, di aula lantai 8 Kejati Kaltim, Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Roch Adi Wibowo, S.H.,M.H. didampingi para Asisten, menerima kunjungan kerja dari Direktur Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi J. Devy Sudarso beserta Tim dalam rangka Penyelesaian/ Pengendalian Tunggakan Uang Pengganti, Validasi Data Uang Titipan pada RPL dan Pengendalian Eksekusi terkait Barang Bukti/Barang Rampasan Negara Perkara Tindak Pidana Korupsi di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Kegiatan ini juga dihadiri Kajari Samarinda, Kajari Balikpapan, Kajari Kutai Kartanegara, Kajari Bontang masing-masing beserta Kasi Pidsus, serta Kajari Bulungan, Kajari Kutai Timur, Kajari Kutai Barat , Kajari Malinau, Kajari Paser, Kajari Penajam Paser Utara, Kajari Nunukan masing-masing beserta Kasi Pidsus secara virtual.








Users Today : 118
Users Yesterday : 150
This Month : 529
This Year : 25101
Total Users : 46660
Views Today : 905
Total views : 431547
Who's Online : 2

Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!